Pemkab Bekasi Bentuk Satgas TPPK di Lingkup Pendidikan

Pelajar korban kasus perundungan berujung kekerasan mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuka laporan pengaduan pada Senin, 2 Oktober 2023. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). Pelajar korban kasus perundungan berujung kekerasan mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuka laporan pengaduan pada Senin, 2 Oktober 2023. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Bekasi: Untuk mencegah kasus perundungan di kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan.

"Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menyusun Perbup (Peraturan Bupati) tentang pembentukan Satgas TPPK. Insya Allah Perbup sudah terbit dalam 1-2 hari ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dani menjelaskan Perbup tersebut akan menjadi landasan pembentukan dan operasional Satgas TPPK dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan terhadap aksi perundungan, sebagaimana yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cibarusah. Pihaknya juga telah menugaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan perawatan kepada para korban yang mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan tersebut.

"Karena sudah menjadi konsumsi publik maka aparat kepolisian juga sudah turun tangan, sehingga terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi," katanya.



(SUR)

Berita Terkait