Dadali: Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung terkait dengan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka," kata Yudi dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juni 2022
Adapun timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator. Mereka tergabung dalam panitia PPDB dan menemukan uang berjumlah Rp 40.750.000,00.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
Dirinya menambahkan modus yang dilakukan oleh para panitia PPDB dengan cara membuat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan. Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.
"Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," ujar Yud.
(UWA)
Satgas Saber Pungli Jabar OTT Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung
SMKN 5 Bandung