Dadali: Bupati Cirebon, Imron, melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Imron bahkan mengajak masyarakat memviralkan ASN yang membandel tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik di media sosial.
"Motor atau mobil pelat merah, tidak boleh untuk dibawa mudik. Kalau ada yang melihat, viralkan saja" ujar Imron dilansir dari Medcom.id Kamis, 21 April 2022.
Imron menjelaskan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi merupakan sebuah pelanggaran. Dirinya meminta para pegawai mudik lebaran dengan kendaraan pribadi.
Selain itu, ia juga menekankan kepada Dinas Kesehatan agar bisa memerintahkan fasilitas kesehatan tetap buka dan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
"Kepada dinas kesehatan untuk segera membuat surat edaran bagi tempat fasilitas layanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon," tutupnya.
(UWA)