Polisi Tangkap Ayah Kandung Aniaya Anaknya hingga Tewas di Cimahi

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. ANTARA/HO-Polres Cimahi Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. ANTARA/HO-Polres Cimahi

Pihak kepolisian menangkap ayah kandung berinisial A (37) atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan, pelaku menganiaya dua anak kandungnya yang berusia 10 tahun dan 12 tahun. Namun, anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya masih selamat dan menjalani perawatan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali," kata AKBP Aldi dikutip dari Antaranews.com, Selasa 7 Februari

Ia menyampaikan, penganiayaan dilakukan pelaku lantaran kesal anaknya mengambil uang senilai Rp450 ribu tanpa izin. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang korban.

"Menurut orang tuanya, korban mengambil uang tanpa seizin kemudian akhirnya pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban sehingga mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka," ujarnya.

Menurut Aldi, pelaku berinisial A itu bekerja sebagai pengamen. Dua anaknya tidak bersekolah meski sudah memasuki usia sekolah. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis pelaku.



(SUR)

Berita Terkait