Dadali: Timun suri merupakan salah satu buah alami yang paling diburu saat bulan Ramadan. Timun suri biasanya digunakan sebagai takjil dan topping es sirup berbuka puasa karena rasanya yang manis.
Timun Suri adalah anggota keluarga Cucurbitacea, yang meliputi timun dan melon. Mentimun suri bukan hanya buah yang paling banyak dicari selama Ramadhan, tetapi juga memiliki banyak manfaat kesehatan.
Melansir dari Medcom, berikut 5 manfaat timun suri bagi kesehatan:
1. Menghidrasi tubuh
Timun suri memiliki banyak kandungan air didalamnya, sehingga dapat menghidrasi tubuh. kandungan air yang melimpah pada buah timun suri dapat membantu mengembalikan cairan tubuh Anda yang hilang selama berpuasa, sehingga tubuh terhidrasi.
2. Menghambat pertumbuhan bakteri
Menurut temuan sejumlah penelitian, kandungan flavonoid dalam timun suri memiliki kemampuan untuk mencegah pertumbuhan bakteri penyebab penyakit seperti Streptococcus sp. Selain itu, ada juga beberapa kandungan lain seperti alkaloid, saponin, steroid, dan triterpenoid yang juga ikut berperan menghambat pertumbuhan bakteri..
3. Mencegah dan mengatasi sembelit
Timun suri juga terkenal karena kemampuannya untuk mengobati sembelit dan mencegahnya. Mentimun suri, seperti buah lainnya, tinggi serat, yang membantu tubuh mencerna makanan dengan lebih baik.
4. Menyehatkan tulang
Khasiat timun suri yang satu ini mungkin masih belum banyak diketahui secara umum. Sebagian besar masyarakat percaya bahwa susu dan berbagai produk susu olahan adalah satu-satunya sumber untuk tulang yang sehat. Namun, ternyata tulang juga membutuhkan nutrisi lain seperti kalsium, fosfor, vitamin K, dan zat besi selain vitamin D. Suplemen tersebut bisa Anda dapatkan dari timun suri.
5. Mencegah penyakit Alzheimer
Seperti yang sudah disebutkan diatas, timun suri juga ternyata kaya akan vitamin K yang sangat penting untuk kesehatan tulang dan sendi. Selain itu, vitamin K juga disinyalir berfungsi sebagai obat untuk mencegah terjadinya kerusakan neural pada otak yang mengacu pada terjadinya penyakit Alzheimer.
(FPR)