Pemkot Bandung Panggil Pengelola Klub Malam Holywings

WaliKota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni) WaliKota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni)
Dadali: Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini," ucap Yana dilansir dari Antara, Selasa,28 Juni 2022

Dirinya menambahkan  polisi  telah menyita dua jenis miras. Selain itu pihak menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Meski demikian mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya perizinan dan unsur SARA merupakan hal berbeda.

"Karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil)," kata Yana.

(UWA)

Berita Terkait