8 Jurus Kemenkes untuk Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

 Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dadali:  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sejumlah hal mewaspadai gelombang ketiga covid-19. Hal itu sekaligus mempertahankan kondisi covid-19 yang sedang melandai.
 
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status level 1 risiko penularan covid-19. “Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia, dilansir Medcom.id, Kamis, 18 November 2021.

Menurut Nadia, masyarakat baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan. Serta mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

Baca juga:  Baru Dilantik, Andika Perkasa Bakal Evaluasi Program di Tubuh TNI

Berikut delapan upaya-upaya yang dilakukan:

1. Penanganan covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi
2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic
4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS
5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan
7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit
8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Namun, Siti menegaskan, hal yang tak kalah penting ialah vaksinasi covid-19. Pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.
 
Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Sementara itu, strategi utama, seperti kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai keadaan masing-masing wilayah atau kota.

Masyarakat sebagai peranan penting diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir.



(NAI)