Polres Purwakarta Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor

Sumber foto: Instagram @humaspoldajabar Sumber foto: Instagram @humaspoldajabar
PURWAKARTA: Polsek Bojong dan Polres Purwakarta meringkus satu penadah dan satu pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kedua tersangka ialah Nana Sumarna, 36, asal Desa Cilingga, Kabupaten Purwakarta, dan Gunawan alias Igun, 30, asal Desa Nyenang, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, satu di antara pelaku residivis pelaku curanmor yang sudah melakukan aksi sebanyak 10 kali.

“Pelaku bernama Nana Sumarna ini merupakan residivis curanmor. Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak lubang kunci motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor tercatat sebanyak 10 kali di wilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar, dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, Minggu, 30 Juli 2023.

Setelah menangkap pelaku, pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor ini. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap tiga orang penadah. Satu di antaranya berhasil ditangkap sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Anggota Polsek Bojong dan Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengungkap tiga orang pelaku penadah kendaraan tersebut dan satu orang pelaku penadah bernama Gunawan berhasil ditangkap di wilayah Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Sementara dua pelaku penadah lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjutnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor, satu buah kunci L, dua buah mata kunci astag, dua buah kunci magnet, dua buah kunci pengganti, dan satu tas pinggang warna hitam.

(SUR)