Dadali: Jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, juga kelebihan kapasitas. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Lapas Kelas II A Bekasi, Hensah.
"Sampai hari ini, narapidana kita itu sekitar 1.800 (orang) sekian dan menempati dua blok," kata Hensah, Rabu, 8 September 2021.
Melansir Medcom.id, menurutnya, jumlah penghuni Lapas Kelas II A Bekasi sudah melebihi kapasitas yang tersedia. "Kapasitas kita hanya 750 orang," ujarnya.
Antisipasi kebakaran
Lapas Kelas II A Bekasi turut melakukan perawatan rutin guna mengantisipasi terjadi kebakaran. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lapas tersebut.
Baca juga: Amnesty Indonesia: Pemerintah Segera Perbaiki Over Capacity di Penjara
"APAR masing-masing blok sudah kita sediakan. Lalu, perawatan juga kita kerja sama dengan Damkar. Damkar sering ke sini untuk mengecek alat pemadam kebakaran ringannya," kata Hensah.
Saat ini, terdapat dua blok tahanan di lapas tersebut. Salah satunya, seperti blok tahanan yang terbakar di Lapas Tangerang yang menggunakan kayu.
Sehingga, perlu diwaspadai terjadinya kebakaran yakni melakukan pemeriksaan di blok tahanan tersebut. "Kita waspadai itu, di bangunan lama yang masih ada unsur kayu," tuturnya.
(NAI)