Gawat! Ratusan Ribu Warga di Karawang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Ilustrasi - Kabupaten Karawang (ANTARA/Ali Khumaini/dok) Ilustrasi - Kabupaten Karawang (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Dadali:  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang menyebut penduduk kategori miskin ekstrem di daerahnya tercatat mencapai 106.780 jiwa. Angka kemiskinan pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari total jumlah penduduk setempat yang mencapai 2,3 juta.
 
"Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 13 Oktober 2021.

Menurut, nantinya penanganan kemiskinan ekstrem di Karawang akan mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Tahun ini, akan ada bantuan uang tunai Rp900 ribu untuk warga kategori miskin di 25 desa di daerah itu.

Baca juga: Duh.. Beberapa Warga di Kabupaten Karawang Masih BAB Sembarangan
 
Pada tahun-tahun ke depan penanganan kemiskinan ekstrem dari pusat berlanjut ke bantuan sembako hingga pemberdayaan masyarakat. Sebanyak 25 desa yang menjadi sasaran program penanganan kemiskinan ekstrem itu, di antaranya Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk, Kertarahayu (Kecamatan Cibuaya) serta Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya, dan Telukbango (Kecamatan Batujaya).
 
Selain itu, Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede, dan Tegalurung (Kecamatan Cilamaya Kulon) serta Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan, dan Sindangsari (Kecamatan Kutawaluya).
 
Sisanya tersebar di lima desa di Kecamatan Pedes, yakni Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari, dan Randumulya.



(NAI)