Dua Pencuri Rel Kereta Api di Garut Ditangkap

Illustrasi: Medcom.id Illustrasi: Medcom.id

Garut: Sebanyak dua pencuri besi penyangga rel kereta api di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap. Pelaku AS, 42, dan YS, 33, ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Malangbong pada Selasa, 18 Juli 2023. 

"Diamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI hasil temuan unit Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curat, curas, dan curanmor," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana dikutip dari Medcom, Selasa, 18 Juli 2023. 

Kasus tersebut terungkap saat Reskrim Polsek Malangbong berpatroli di jam rawan. Petugas yang berpatroli menemukan sebuah unit motor jenis Grand Max yang mencurigakan.  

Namun, ketika dicek, petugas tidak menemukan pemiliknya. Petugas kemudian mengecek lingkungan sekitar hingga akhirnya menemukan dua orang yang mencurigakan di sekitar rel kereta api antara wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut.

"Setelah satu jam lebih tiba-tiba ada dua orang muncul mengaku sebagai pemilik kendaraan karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor selanjutnya diajak ke Polsek Malangbong," ujar Dani.

Saat diperiksa, AS dan YS pun mengaku telah mengambil besi rel kereta api di wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Malangbong. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Cibatu, Garut.

"Ternyata benar besi rel kereta api yang seharusnya berada di samping rel kereta api sebagai penahan batu kerikil jalan kereta sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut menggunakan kendaraan milik pelaku," terangnya.

Kini, tim Polsek Malangbong telah berkoordinasi dengan petugas PT KAI untuk mengamankan lokasi pencurian rel. Sementara itu, kedua terduga pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



(SUR)