Bekasi: Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap enam orang preman yang mengaku debt collector di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah mengambil paksa kendaraan warga di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, mengatakan, keenam orang itu diduga mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari. Menurutnya, aksi tersebut dinilai mengganggu dan meresahkan.
Di samping itu, saat keenam pelaku melakukan perampasan, kendaraan mereka tidak dilengkapi dengan legalitas. Setelah mendapat laporan korban, keenam pelaku langsung diamankan dan diberi tindak tegas yang langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan visum.
Pihaknya tidak akan membiarkan adanya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bekasi terulang kembali. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran beberapa waktu lalu.
"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," ujar Fadil, dikutip dari Medcom.id, Senin, 27 Februari 2023.
(SUR)