Sebanyak empat pelajar SMA di Cirebon melakukan aksi perundungan disertai kekerasan pada seorang penyandang disabilitas. Aksi memalukan tersebut sempat viral di media sosial.
Polresta Cirebon kini telah mengamankan tiga pelaku. Sementara satu lainnya masih buron.
"Baru tiga yang berhasil kami tangkap," kata Kapolresta Cirebon, Anton, dilansir dari Medcom.id, Kamis 22 September 2022.
Anton mengatakan keempat pelaku rata-rata berumur 15 tahun. Tiga diantaranya ditangkap setelah pihak keluarga memberikan pengaduan resmi kepada polisi.
"Satu pelaku belum berhasil kami tangkap, karena tidak ada di rumahnya," kata Anton.
Ketiga pelaku sempat menendang korban di bagian kaki dan menginjak punggung korban. Sementara satu lainnya merekam video.
Meski korban menangis, para pelaku tidak berhenti melakukan aksinya. Aksi ini pun sempat mendapat banyak respons dari masyarakat, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BACA: Kang Emil Meminta Agar Guru Awasi Anak Didiknya Demi Cegah Perundungan
(SUR)