Aptisi Sampaikan Aspirasi ke Presiden terkait Akreditasi Mandiri dan Jalur Mandiri PTN

 Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Nasional Indonesia (Aptisi) Prof Dr Ir H Eddy Jusuf (kanan). (ANTARA/Ajat Sudrajat) Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Nasional Indonesia (Aptisi) Prof Dr Ir H Eddy Jusuf (kanan). (ANTARA/Ajat Sudrajat)

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Nasional Indonesia (Aptisi) menyampaikan aspirasi ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. Aspirasi itu mengenai kebijakan akreditasi mandiri serta jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Kami sudah menyampaikan aspirasi berjamaah ke Jakarta ke Kemendikbud, Komisi X DPR RI bahkan ke Presiden Republik Indonesia, di Istana Negara. Semua Rektor (PTS) sudah menyampaikan semua pesannya dan intinya keberatan dengan akreditasi serta jalur mandiri PTN selain permasalahan lainnya,” kata Ketua Aptisi Prof Dr Ir H Eddy Jusuf, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ditemui setelah pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Pasundan masa bakti 2022 – 2027 Kampus Unpas Taman Sari Bandung, Eddy mengatakan bahwa selama ini Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Indonesia merasa dirugikan oleh kebijakan akreditasi mandiri dan jalur mandiri di PTN.

“Kita ada di lingkungan perguruan tinggi swasta yang cukup banyak ada 478 PTS di Jabar (Jawa Barat) dan ada 14 PTN Jabar-Banten. Tentu kita melihat jika PT bukan hanya di Bandung dan Jakarta saja, namun juga kita harus memperhatikan yang ada di luar sana,” ujarnya.

Eddy yang juga menjabat sebagai Rektor Unpas itu mengungkapkan bahwa hal yang paling banyak disampaikan, yaitu keluhan PTS tentang mahalnya biaya akreditasi yang harus ditanggung PTS.

“Itu karena masa pandemi beberapa PTS khususnya prodi sudah habis masa berlakunya harus melakukan reakreditasi setelah ada UU No. 12 Tahun 2012 sejak Maret tahun 2022, bagi yang sudah habis dilakukan akreditasi mandiri, kecuali prodi yang yang belum ada masih oleh BAN PT,” katanya.

Setiap reakreditasi mandiri, PTS harus membayar Rp 53 juta per program studi (prodi) dan jumlah itu sangat memberatkan. Apalagi, untuk LAM PTkes yaitu Rp 83 juta sehingga total harus membayar Rp 115 juta.

Dari pertemuan tersebut, Eddy mengatakan, terdapat titik temu yaitu untuk PT yang akreditasinya masih B atau C, maka biaya reakreditasi akan ditanggung pemerintah dari Kemendikbud. Tetapi, PT yang status A atau unggul, maka membayar secara mandiri.

“Keluhan kedua yang paling banyak adalah rekrutmen jalur mandiri di PTN. Tentu sangat mengganggu bagi PTS yang ada, hal itu karena mandiri itu keleluasaan bagi PTN merekrut calon mahasiswa,” ujarnya.

“Walaupun dalam ketentuannya ada aturannya namun di lapangan berbeda, karena jalur mandiri itu cukup mengganggu PTS. Belum lagi PTN membuka prodi di luar kampus utama atau PSKDU dengan membuka prodi yang subur di PTS, sangat riskan untuk PTS,” lanjutnya.

Eddy yang juga merupakan Ketua IKA Universitas Pasundan (Unpas) mengajak 73.500 alumni mahasiswanya kembali ke kampus Unpas. Tujuannya, untuk bersinergi mengembangkan Unpas dan Paguyuban Pasundan.

“Jadi adanya IKA Unpas ini akan menjadi wadah bagi alumni sehingga bisa menjadi tempat untuk bersinergi. Karena IKA Unpas ini alumninya sudah segudang pengalamannya dan ilmu yang diperoleh di kampus sudah diimplementasikan di tempatnya,” katanya.

Eddy mengatakan bahwa saat ini Unpas mencatat telah ada 73.500 alumni yang tersebar baik di dalam ataupun di luar negeri.

“Setelah ini kami akan melantik Korda IKA Unpas dan fakultas yang ada di daerah masing-masing, serta kita akan menghilirasi berbagai program kerja serta akan menginventarisir alumni yang ada,” katanya.



(SUR)

Berita Terkait