Libur Sekolah di Kota Depok Diundur Januari 2022, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi-Freepik Ilustrasi-Freepik

Dadali: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, mengundurkan jadwal pembagian rapor menjadi 7 Januari 2022 dan libur sekolah semester satu pada 10-21 Januari 2022. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
 
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Depok," ujar Kepala Disdik, Wijayanto, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 8 Desember 2021.

Kegiatan belajar mengajar semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, sambung Wijayanto, masuk kembali pada 24 Januari 2022 atau usai libur semester satu.
 
Untuk 6-11 Desember dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Pada tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.
 
"Kemudian, pada 6 sampai 18 Desember dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Lalu, 13 sampai 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD," papar dia.



(RAO)

Berita Terkait