Duduk Perkara Kebakaran Lapas, Presiden Jokowi Diminta Tegas Tindak Kinerja Yasonna

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tegas terkait kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Insiden kebakaran Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang harus ditindaklanjuti.

"Tinggal Jokowi yang menentukan apakah (Yasonna) masih layak dipertahankan atau tidak," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, kepada Medcom.id, Jumat, 10 September 2021.

Yasonna, kata Jerry, dinilai tak perlu banyak berdalih. Pasalnya, kebakaran itu merupakan kesalahan fatal.

"Ini aspek faktor kelalaian dengan membiarkan instalasi listrik tak diganti-ganti kendati sudah puluhan tahun," ujar dia.
 
Baca: Ditjen PAS Emoh Tanggapi Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Pemerintah harus melakukan pengecekan terhadap kondisi lapas di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api dipadamkan pukul 03.00 WIB. 
 
Sebanyak 44 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, lima di antaranya mengalami luka bakar dan 73 lainnya luka ringan. 
 
Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi. Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 73 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang. 
 
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik. Di sisi lain, polisi juga tengah menyelidiki dugaan kelalaian petugas lapas dalam insiden itu. (Theofilus Ifan Sucipto)



(RAO)

Berita Terkait