Pemkab Bekasi Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Secara Mandiri

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar rapat bersama Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar rapat bersama Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dadali.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menyatakan siap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Sekitar 90 persen tenaga pengajar di Kabupaten Bekasi dinilai telah bisa mengakses dan mengaktifasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).

"Terkait implementasi, melihat persentase dari sekolah maupun guru yang telah mengaktifasi di PMM, kita sudah di angka 90 persenan," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler beragam dengan optimalisasi konten. Model pembelajaran ini memungkinkan siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Di kurikulum ini, tenaga pengajar memiliki keleluasaan dalam memilih berbagai perangkat belajar, sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat siswa.

Meski begitu, masih terdapat kendala yang dihadapi tenaga pengajar berkaitan dengan PMM, misalnya seperti jaringan internet yang belum stabil. Persoalan gagap teknologi dari sebagain para pengajar juga menjadi kendala.

Dani menjelaskan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) terdiri atas tiga level, mulai dari Mandiri Belajar (Level 1), Mandiri Berubah (Level 2), sampai Mandiri Berbagi (Level 3). Namun Dani menyampaikan bahwa IKM ini belum wajib, kecuali bagi sekolah yang siap saja secara SDM dan sarana.



(SUR)

Berita Terkait