Realisasi Pajak Karawang Rp881,68 Miliar, 77,1% dari Target 2022

ilustrasi - Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah) saat meninjau pembayaran pajak melalui BJB keliling pada acara Gebyar Paten. (ANTARA/Ali Khumaini/dok) ilustrasi - Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah) saat meninjau pembayaran pajak melalui BJB keliling pada acara Gebyar Paten. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, dari sektor pajak mencapai Rp881.680.978.774 per September 2022. Realisasi pajak ini mencapai 77,1 persen dari target 1,14 triliun pada Tahun Pajak 2022.

“Pencapaian itu tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat yang patuh membayar pajak,” ujar Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dilansir dari Antara, Kamis, 15 September 2022.

Wakil Bupati Aep optimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang mampu mencapai target pada akhir tahun nanti. 

Pemkab Karawang juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang rutin dan taat membayar pajak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas tingginya capaian pendapatan pajak tersebut.



(UWA)

Berita Terkait