Fit and Proper Test Mulus, Andika Selangkah Lagi Jadi Panglima TNI

 Jenderal Andika Perkasa menjalani sidang paripurna DPR. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon Jenderal Andika Perkasa menjalani sidang paripurna DPR. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon Jenderal Andika Perkasa menjalani sidang paripurna DPR. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon Jenderal Andika Perkasa menjalani sidang paripurna DPR. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Dadali:  Jenderal Andika Perkasa selangkah lagi menjadi panglima TNI. Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
"Apakah seluruh anggota menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI Andika Perkasa," kata pimpinan rapat paripurna Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir Medcom.id, Senin, 8 November 2021.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Meutya Hafid menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan Andika sebagai calon panglima TNI. Komisi membidangi pertahanan itu menerima surat penugasan pada 3 November 2021.
 
Komisi I selanjutnya menggelar rapat internal pada Kamis, 4 November 2021. Mereka sepakat pendalaman visi dan misi digelar pada Sabtu, 6 November 2021.

Baca juga: Legislator Yakin Yudo Margono Kelak akan Jadi Panglima TNI
 
Legislator Komisi I mendengarkan seluruh visi dan misi yang diusung Andika sebagai calon panglima TNI. Para anggota kemudian mendalami visi dan misi tersebut.
 
Setelah melalui pertimbangan, Komisi I secara musyawarah mufakat menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI. "Memutuskan memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI," ujar Meutya.

Selain itu, Komisi I menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat. Komisi I juga mengapresiasi kinerja Hadi selama menjadi pimpinan angkatan bersenjata Indonesia tersebut.
 
Setelah disepakati dalam Rapat Paripurna, DPR akan mengirimkan hasil pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Andika selanjutnya bakal dilantik sebagai panglima TNI.



(NAI)