Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bandung Meningkat

Ilustrasi/MI Ilustrasi/MI

Dadali: Tingkat keterisian sejumlah rumah sakit di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami peningkatan pascalibur Lebaran 2021. Kondisi disebut masih relatif terkendali.
 
"Kalau pada saat itu semua taat tidak akan terjadi lonjakan seperti sekarang. Data pada hari Lebarannya itu rendah. Salah satu persentase (kasus) terendah itu justru di hari Lebaran. Sekarang ada kenaikan," kata Gubernur Jawa Barat  M Ridwan Kamil di Bandung, Minggu, 13 Juni 2021, melansir Antara.

Pernyataan itu ia lontarkan saat meninjau ketersediaan tempat tidur bagi pasien covid-19 di dua rumah sakit Bandung. Yakni RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.

Menurutnya, rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan covid-19 di Jabar mencapai 68 persen. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit di Kota Bandung sebesar 85 persen.

"BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Bandung sangat tinggi. Karena 50 persen pasien-pasien dari luar Kota Bandung memilih untuk mendapatkan perawatan covid-19 di Kota Bandung," ujar Kang Emil, sapaan karibnya.
 
Selain itu, Kang Emil juga melaporkan tingkat keterisian ruang isolasi non-ICU di RSUP Dr. Hasan Sadikin berada di angka 64 persen. Sementara keterisian ruang isolasi ICU mencapai 80 persen.

Baca juga: Cimahi Darurat Covid-19, Tingkat Keterpakaian Tempat Tidur Capai 70%

"Jatah bed untuk pasien covid-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin masih 26 persen. Dan masih bisa ditingkatkan menjadi 40 persen kalau kira-kira ruang isolasi sekarang naik mendekati penuh, maka ada pergeseran sekitar hampir 200 bed akan dikonversi untuk perawatan pasien covid-19," tuturnya.

Menurut Kang Emil, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah menyiapkan antisipasi bila peningkatan kasus covid-19 terjadi. Selain menambah kapasitas rumah sakit untuk pasien covid-19, pusat-pusat isolasi nonrumah sakit bagi pasien tanpa gejala akan ditambah.
 
"Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Pertama menaikkan rasio bed untuk covid-19 menjadi lebih tinggi. Dari rata-rata 20-an persen, ke arah 30-40 persen. Kedua, isolasi-isolasi nonrumah sakit kita siapkan," katanya.
 
Selain itu, kata Kang Emil, untuk mengendalikan peningkatan kasus covid-19, aturan pengetatan aktivitas masyarakat akan disiapkan. Salah satunya kebijakan untuk bekerja di rumah, khususnya di area Bandung Raya.
 
"Termasuk pengetatan-pengetatan yang memang akan jadi pola. Jadi jangan kaget, kalau kasus naik, maka akan diperketat. Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum Lebaran,” jelasnya.



(CIA)

Berita Terkait