Bima Arya Sebut Pemberian THR kepada ASN Perlu Ditinjau Ulang

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Medcom.id/Rizky Dewantara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Medcom.id/Rizky Dewantara

Dadali: Setiap Ramadan, terdapat satu hal yang dianggap sensitif bagi para pekerja, yakni tunjangan hari raya (THR). Beberapa waktu lalu, isu mengenai THR ini pun mencuat ke permukaan lantaran kondisi sejumlah perusahaan yang tidak mampu untuk memberikan THR akibat terdampak covid-19

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun ingin mempertimbangkan kembali terkait THR yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Hal ini mengingat banyak masyarakat yang terdampak ekonominya di masa pandemi covid-19. Iniah yang menjadi alasan mengapa pemberian THR harus dikaji ulang.

"THR untuk ASN 2021 sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021. Saya kira pemberian THR jika keadaan normal masih bisa dipahami, tapi dalam situasi saat ini nampaknya perlu dikaji lagi," kata Bima kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Selasa 4 Mei 2021.

Baca juga: Bima Arya: Peniadaan Salat Idulfitri di Kota Bogor Tidak Benar

Bima mengaku akan menyumbangkan THR yang diterimanya kepada warga Kota Bogor yang terimbas pandemi covid-19. Dia meminta ASN di lingkungan Pemkot Bogor pun juga bisa melakukan hal yang sama, yakni berbagi rezeki kepada yang mebutuhkan.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Bogor yang berkecukupan untuk saling berbagi kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan," ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian bantuan dari THR untuk masyarakat memang tidak diwajibkan bagi ASN di Kota Bogor. ASN Kota Bogor harus dermawan dan saling berbagi kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19. 

"Ini tidak wajib. Tapi saya akan mencontohkan hal tersebut," singkat Bima. (Rizky Dewantara)



(SYI)

Berita Terkait