Apakareba: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen pada Senin, 18 Januari 2021. Gerakan tersebut diharapkan dapat membantu menyelamatkan nyawa pasien covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.
“Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas covid-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen,” kata Ma’ruf Amin.
Hal yang perlu diketahui adalah tidak semua penyintas covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya. Dilansir dari akun Instagram @palangmerah_indonesia, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pendonor plasma darah konvalesen.
- Telah sembuh dari covid-19. Artinya, sudah pernah dirawat di rumah sakit rujukan covid-19 karena kasus sedang atau berat (hasil swab RT-PCR positif) dan sudah dinyatakan sembuh (surat keterangan sembuh dari dokter)
- Tidak memiliki gejala covid-19
- Berusia 18-60 tahun
- Berat badan minimal 55 kg
- Diutamakan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil
- Tidak memiliki riwayat transfusi selama satu tahun terakhir.
Seiring meningkatnya kasus covid-19 di Tanah Air, permintaan plasma darah konvalesen pun semakin meningkat. Jadi, bagi kalian yang memenuhi kriteria di atas, yuk bantu sesama dengan mendonorkan plasma konvalesen!
(SYI)