Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari. Ia ditangkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi tadi pagi.
Edhy Prabowo bersama dengan sejumlah pejabat diamankan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Istri Edhy yang merupakan anggota Komisi V DPR RI juga ikut ditangkap oleh KPK. Disebut Novel Baswedan juga ikut berkontribusi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Tadi sekitar jam 1 malam terlihat Edhy Prabowo dibawa ke KPK. Terlihat juga Novel Baswedan penyidik senior KPK sampai larut malam di KPK,” ungkap sumber di KPK.
Lebih rincinya, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut. Lembaga antirasuah ini akan mengungkap kasus dan para tersangka melalui konferensi pers. Saat ini, Edhy Prabowo bersama rombongan yang ikut ditangkap KPK masih berada di Gedung KPK.
(SYI)