Diperingati Berkali-kali Ngeyel, 3 Kolam Renang di Cipanas Disegel

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyegel tiga kolam renang air panas yang berlokasi di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa, 19 Januari 2021. Ketiganya adalah kolam renang Tirta Kencana, Antralina, dan Cipanas Indah. Salah satunya dimiliki Pemkab Garut yang dikelola pihak swasta.

Penyegelan itu dilakukan lantaran ketiga kolam renang tersebut tidak mengindahkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Satgas Covid-19 pun akhirnya mengambil langkah tegas untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah (pemda).

“Peringatan sudah kami sampaikan sebanyak dua kali agar tidak membuka lokasi kolam renang tersebut, karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Jadi, kami menyegel tempat tersebut karena sudah mengulang lagi pelanggaran (prokes) dan disegel sampai 25 Januari 2021,” kata Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut sekaligus Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, Selasa, 19 Januari 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Garut, seluruh tempat wisata tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, khusus hotel maupun penginapan tetap diizinkan untuk buka dan hanya diperkenankan melayani tamu sebanyak 25 persen dari kapasitas seluruhnya.

"Untuk hotel silakan dibuka, tapi kolam renang sementara tidak diizinkan termasuknya untuk tamu dilarang berenang dan kalau mau berendam bisa di kamar masing-masing yang sudah disediakan,” ucapnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Garut patut kita hargai ya teman-teman! Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) di mana pun kalian berada ya..
 



(SYI)

Berita Terkait