Santri Luar Kota Bogor Wajib Dites PCR

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Santri dari luar Kota Bogor diminta menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di wilayah pondok pesantren (ponpes).

"Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan PCR terhadap santri dan para camat wajib mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor jelang PTM," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis, 10 Juni 2021, melansir Medcom.id.

Bima mengatakan Dinkes Kota Bogor harus menggunakan tes PCR bukan antigen. Sebab, tes PCR dinilai lebih akurat.  
 
Tren angka kasus covid-19 di Kota Bogor kembali naik akibat mudik maupun pergerakan orang masuk dan keluar Kota Bogor. Karena itu kata kuncinya adalah tracing.
 
"Belajar dari pengalaman ketika kita tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan," jelasnya.

Baca juga: Bima Arya Klaim Kasus Covid-19 di Bogor Terkendali

Menurut Bima, pihaknya juga kembali mengingatkan semua pihak agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Sebab, orang yang sudah divaksin covid-19 tidak menutup kemungkinan bisa terpapar virus tersebut," ungkapnya.
 
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menekankan manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.
 
"Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan," ungkap Susatyo. (Rizky Dewantara)



(CIA)

Berita Terkait