40 Ribu Hektare Sawah di Karawang Sudah Masuk Program Asuransi Pertanian

Ilustrasi areal sawah. Antara/Ali Khumaini Ilustrasi areal sawah. Antara/Ali Khumaini

Karawang: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Asep Hazar, menyebut sekitar 40 ribu hektare areal sawah yang tersebar di sejumlah kecamatan sudah masuk program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

 

"Tahun lalu ada sekitar 10 ribu hektare sawah yang tercover asuransi pertanian, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 40 ribu hektare," kata Asep dikutip dari Medcom pada Selasa, 16 Januari 2024.


Ia menyatakan program asuransi pertanian ditujukan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya, petani dapat mengajukan klaim untuk tanah kembali jika mengalami gagal panen. 


Dengan begitu, produksi pertanian bisa tetap berjalan dan petani akan terhindar dari kerugian. AUTP ini melindungi petani dari kegagalan panen yang akan terjadi akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit, hama dan risiko hama tanaman.


Hingga saat ini, PT Asuransi Jasa India (Jasindo) merupakan satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penyedia asuransi pertanian.

 

Asep juga mengatakan, pembayaran asuransi pertanian itu ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan peserta AUTP ini adalah petani yang memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 hektare.

 

"Untuk pembayaran premi-nya sebesar Rp36.000 per hektare/musim tanam," katanya.

 

Sementara itu, terkait keikutsertaan petani dalam program AUTP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang memberikan prioritas kepada petani yang lahan sawahnya berada di daerah rawan bencana alam, baik banjir maupun kekeringan.

 

"Seperti petani di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, mereka itu menjadi prioritas untuk didaftarkan sebagai peserta program AUTP. Karena daerah itu merupakan daerah langganan banjir saat musim hujan," katanya.
 



(SUR)

Berita Terkait