Dadali: Puluhan warga di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibaiat masuk ke aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII). Beberapa di antaranya adalah anak-anak yang telah didoktrin paham radikal.
Lurah Sukamentri, Suherman, mendapat laporan terkait ajaran sesat NII tersebut. Ia mengatakan, ada warga yang mengaku anaknya yang masih berusia 15 tahun mengalami penyimpangan akidah.
"Kami menduga anak dan orang tua masuk NII setelah dibaiat oleh seseorang dan berdasarkan pengakuan mereka sejumlah anak dibaiat hingga salah satunya didoktrin, diberikan pemahaman menganggap pemerintah RI thoghut," ujar Suherman, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 7 Oktober 2021.
Suherman mengatakan peristiwa tersebut meresahkan warga lain. Masyarakat pun meminta agar dilakukan musyawarah bersama para tokoh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Salah seorang yang diduga telah melakukan pembaiatan dihadirkan dan diberi waktu untuk melakukan pemaparan tentang ajaran NII. Saat memaparkan, ia bilang kalau hasil kajian pemerintahan saat ini adalah jahiliyah atau thoghut," lanjutnya.
Menurut dia, tidak semua anak sudah dibaiat NII. Namun, mereka telah memahami doktrin pelaku. Bahkan, beberapa di antara mereka membaca syahadat yang berbeda.
Suherman melanjutkan ada sekitar 59 orang yang sudah dibaiat. Tetapi saat dilakukan pengecekan ulang, banyak warga tidak tahu NII seolah namanya hanya dicatut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim 0611 dan Polres Garut, juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan anak-anak yang sempat terpapar NII," terang dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menerangkan masih menyelidiki dugaan penyebaran NII di wilayah Kecamatan Garut Kota.
"Kami sekarang tengah menyusun strategi terutama berkomunikasi dengan pihak terkait. Karena ajaran sesat ini berpotensi bahaya," paparnya. (Media Indonesia)
(RAO)