Bandung: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta pemilik dari reklame yang roboh di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan Soekarno Hatta, untuk bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Yana usai mengunjungi Satrio Banta, 29, korban yang tertimpa reklame jumbo tersebut.
"Jadi, harus tanggung jawab membiayai perawatan korban hingga sembuh serta perbaikan kendaraan. Menurut informasi, ada kesanggupan untuk memberikan biaya perawatan sampai sembuh dan perbaikan kendaraan," kata Yana Mulyana, dikutip dari Medcom, Rabu, 29 Maret 2023.
Saat ini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Al Islam.
“Ada delapan dokter yang menangani, kita doakan saja mudah-mudahan segera pulih. Atas nama Pemkot Bandung tentunya prihatin terhadap kejadian ini dan kami mohon maaf," tuturnya.
Reklame yang roboh tersebut juga dipastikan tidak mengantongi izin. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A Nurudin, mengatakan pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sekarang kami dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjuti oleh OPD untuk ditertibkan," ujarnya.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menambahkan pihak kepolisan masih menyelidiki kasus ini.
"Ini menyangkut korban, baik berizin atau tidak, pengusaha harus bertanggung jawab ketika ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai," kata dia.
Sebuah reklame berukuran jumbo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, roboh setelah diterpa hujan dan angin kencang pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Akibatnya, satu unit motor dan dua unit motor rusak tertimpa papan reklame tersebut. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat, sedangkan dua korban lainnya luka-luka.
(UWA)