KLB Difteri, Pemkab Garut Batasi Aktivitas Warga Terdampak di Desa Sukahurip

ilustrasi/Medcom.id ilustrasi/Medcom.id
Garut: Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terus melakukan upaya penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri dengan melakukan pembatasan aktivitas warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang banyak ditemukan kasus tersebut.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyampaikan, difteri saat ini menyerang sejumlah warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, sehingga disiapkan ruang isolasi di daerah itu dan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat antardesa.
 
"Tempat isolasi baru di Sukahurip saja. Namun di desa sekarang sudah semi isolasi, pergerakan antardesa sudah dibatasi," ujar Helmi, dikutip dari Antaranews.com, Jumat, 24 Februari 2023.

Helmi mengatakan, ruang isolasi juga disiapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut. Pihaknya juga terus melakukan penanganan terhadap pasien yang sudah positif terinfeksi difteri. "Saat ini kami terus melakukan penanggulangan, pasien yang sudah positif kami obati dan isolasi, itu dipisahkan," katanya.

Pemisahan dilakukan guna mendeteksi dan memastikan kondisi kesehatan warga. Jika warga positif akan dirawat, sedangkan yang negatif dilakukan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga membuka posko pelayanan kesehatan selama 24 jam.

"Kami juga buka posko 24 jam di puskesmas, kalau ada pasien dengan gejala demam, sakit menelan, batuk, sesak, bercak di tenggorokan, akan dilakukan penanganan," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Pemkab Garut telah menerbitkan surat keputusan Bupati Garut tentang penetapan kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau hingga November 2023.
 
Selain itu, tim medis di lapangan sudah memeriksa 72 orang yang kontak erat dengan pasien positif untuk mendeteksi terjangkit wabah difteri atau tidak. Kasus tersebut saat ini dilaporkan lima orang positif difteri dan tujuh orang meninggal dunia.

(SUR)