Plh Wali Kota Bandung Jamin Eks TPA Cicabe Tak Jadi TPA Darurat

Sumber: Pemkot Bandung Sumber: Pemkot Bandung
BANDUNG: Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebut pihaknya terus menyosialisasikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, kepada masyarakat. Pasalnya, warga Cicabe menolak rencana pembangunan tersebut.

“Itu memang masih ada penolakan, tapi akan kita komunikasi. Saya sudah mintakan lurah dan camat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung untuk lakukan pendekatan dan penjelasan,” kata Ema, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kamis, 24 Agustus 2023.

Ema merasa terdapat miskomunikasi dan salah paham mengenai TPST. Padahal, kata Ema, TPST merupakan satu langkah yang tepat, baik, dan benar dalam penanggulangan sampah.

“Contoh yang di Holis. Itu mungkin mereka (warga Cicabe) kalau sudah melihat TPST di Holis justru akan terbayang seperti apa penanganan pola TPST ini,” ujarnya.

Ema menjelaskan, sampah jauh lebih baik ditangani melalui TPST. Bau yang ditimbulkan oleh sampah juga tidak perlu dikhawatirkan masyarakat di sekitar TPST.

“Justru di sana terjadi sirkuler ekonomi karena menjadi produk-produk yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cicabe tidak akan digunakan sebagai tempat pembuangan darurat. Melainkan akan difungsikan sebagai TPST.

“Tidak ada pembuangan sampah darurat ke Cicabe. Di sana itu ke depannya hanya untuk TPST,” tegas Ema.

Pemkot Bandung berencana untuk mendirikan TPST di beberapa titik, salah satunya di eks TPA Cicabe, pada tahun depan. Namun, sebagian warga Cicabe menolak rencana ini.

Bandung sendiri sudah memiliki TPST, yakni TPST Cicukang Holis. Di sana, 10 ton sampah kering dan residu diolah setiap harinya dengan sistem RDF.

Sampah diolah menjadi ukuran yang lebih kecil melalui proses homogenizers. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.

(SUR)