Cilegon: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bekerja sama erat dengan Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara konsolidasi di Hotel Aston Cilegon pada Kamis, 5 Oktober 2023. Konsolidasi ini dalam rangka menyukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengungkapkan kegiatan ini dilakukan mengingat peningkatan penggunaan obat-obatan daftar G, seperti tramadol eximer yang marak di kalangan siswa SMP, SMA, dan SMK sepanjang tahun 2023.
“Agar sekolah-sekolah lebih intens nanti kita rumuskan penyuluhan yang baik. Kita lakukan secara masif lagi agar para siswa dan orangtua lebih paham tidak melakukan tindakan itu lagi,” kata Fadjar, dikutip dari Banten News, Jumat, 6 Oktober 2023.
Wilayah Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber, dan Jombang masuk dalam zona merah tindak pidana narkoba. Lebih dari 20 remaja dewasa dengan rentang usia 16 hingga 30 tahun telah direhabilitasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maman Mauludin menetapkan target untuk melakukan sosialisasi yang intensif di setiap kecamatan sehingga wilayah yang semula masuk dalam zona merah dapat menjadi zona orange.
“Saya akan sisipkan di setiap kesempatan, di setiap kegiatan juga nanti di dalam kegiatan sosialisasi pembangunan pun akan saya sisipkan soal bahaya narkoba ini. Kita bersama dengan BNN Kota Cilegon dan juga stakeholder yang lainnya berkewajiban untuk mendukung program pemerintah,” ungkap Maman.
(SUR)