Kabupaten Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Sumber: Pemkab Bogor Sumber: Pemkab Bogor

KABUPATEN BOGOR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), hingga 31 Oktober 2021.

“Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, dikutip dari Antaranews, Rabu, 16 Agustus 2023.

Status siaga darurat ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jabar, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta mempertimbangkan kondisi yang ada.

Iwan memerintahkan seluruh pimpinan wilayah, dari camat hingga kepala desa serta lurah di Kabupaten Bogor, untuk aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, terdapat sekitar 53.105 jiwa dari 16.526 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan. Mereka tersebar di 33 desa dan kelurahan.

Pemkab Bogor melalui BPBD Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan berupa 550 ribu liter air bersih ke masyarakat yang terdampak kekeringan selama tiga bulan terakhir.



(SUR)