Satgas Covid-19: Jangan Keliaran Selama Karantina

juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meminta pelaku perjalanan internasional mematuhi ketentuan karantina. Kepatuhan itu guna mencegah penularan covid-19, terutama varian Omicron.

“Tidak berkeliaran selama masa karantina berlangsung dan proaktif memantau status kesehatan masing-masing,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Medcom.id, Rabu, 22 Desember 2021.
 
Wiku mengatakan, pihak yang dikarantina bisa memanfaatkan layanan kesehatan di tempat karantina. Khususnya, populasi yang lebih rentan seperti lansia (lanjut usia), ibu hamil, dan anak.

“Jalankan protokol kesehatan (prokes), menjaga kebersihan pribadi dan fasilitas karantina, dan disiplin tidak memesan makanan di luar fasilitas karantina,” papar dia.
 
Sementara itu, Wiku berpesan agar pengelola fasilitas karantina menyediakan tempat yang sesuai standar. Kemudian, melakukan disinfeksi secara rutin dan memeriksa kesehatan orang yang dikarantina.
 
“Serta menyediakan hotline informasi dengan waktu respons yang cepat dan mengawasi karantina dengan ketat,” tutur Wiku.



(RAO)

Berita Terkait