Masyarakat Keberatan, DPRD Kota Bandung Batalkan Pengadaan Ponsel Pintar

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. (ANTARA/HO-DPRD Kota Bandung) Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. (ANTARA/HO-DPRD Kota Bandung)

Dadali: Rencana pengadaan ponsel pintar untuk anggota dewan akhirnya dibatalkan oleh DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengonfirmasi hal tersebut setelah berdiskusi bersama fraksi-fraksi dan mendengar keberatan dari masyarakat.

"Dengan ini, kami sampaikan pengadaan handphone ini dibatalkan. Intinya, harapan dari publik seperti itu. Jadi, terima kasih," ujar Tedy dilansir dari Medcom.id, Selasa, 22 Februari 2022.

Rencana pengadaan ponsel pintar bagi para anggota dewan itu bertujuan untuk mempermudah kerja para legislator di masa pandemi covid-19. Menurutnya, kondisi anggota dewan yang sibuk dengan rapat daring perlu ditunjang dengan peralatan memadai.

"Dengan ritme kerja luar biasa di masa pandemi, mereka harus melakukan konferensi di zoom gitu, kemudian untuk mengakses data-data pembahasan peraturan daerah yang tahun 2021 kami membahas sekitar sembilan perda, termasuk yang sebelumnya," jelas Tedy.

Nilai anggaran untuk ponsel pintar lebih dari Rp1 miliar untuk diberikan kepada 47 anggota dewan. Jika dibagi rata, tiap anggota dewan dianggarkan ponsel pintar seharga Rp21 juta. Hal tersebut tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP).

Di laman tersebut juga disebutkan pengadaan tersebut direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Detail paket pengadaan ponsel untuk DPRD Kota Bandung di laman tersebut tampak diperbarui terakhir pada 31 Desember 2021.



(UWA)