Bekasi: Mantan Camat Bekasi Timur berinisal CM diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 11 tahun di , Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal ini terungkap setelah anak perempuan tersebut mengadu kepada kerabat.
Tante korban, EL, mengatakan korban sudah dipaksa melayani pelaku sejak 4 tahun lalu. Korban sudah dicabuli sejak sejak kelas 2 SD hingga kelas 6 SD.
Setelah mendengar hal tersebut, CM langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dilansir Medcom.id, laporan tersebut juga disertakan dengan hasil visum yang menunjukkan luka hingga infeksi di organ intim sang korban.
Pihaknya pun juga telah melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Sementara Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri. Kami saat ini sedang mendalami terlapor (CM) dan sedang dimintai keterangan, sedang kami dalami ya, sementara ini," ungkap Erna, Rabu, 22 Februari 2023.
Kini, CM telah dijemput pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
(SUR)