Bogor: AN, 51, seorang ‘guru spiritual’ di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga pasiennya ditemukan tewas tenggelam di Danau Kuari, Desa Tegalega, Cigudeg. Korban MDR, 20, A, 25, dan B, 25, diduga tenggelam akibat mengikuti ritual pengobatan yang dilakukan tersangka.
"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN, 51. Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari Medcom, Senin, 17 Juli 2023.
AN dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi orang lain. Saat ini, ia ditahan di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada awal pemeriksaan, AN mengaku membuka praktik pengobatan alternatif sejak tahun 2005. Selama praktik pengobatan alternatif tersebut dibuka, belum ada laporan terkait korban jiwa selain tiga pasiennya yang tewas tenggelam tersebut.
"Memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Diketahui, peristiwa tenggelamnya tiga pria itu terjadi pada pukul 22.00 WIB, Kamis, 13 Juli, malam. Awalnya, para korban ingin melakukan ritual pengobatan alternatif dengan berendam di danau.
Saat itu, mereka didampingi enam orang yang berasal dari pihak pengobatan alternatif. "Awalnya dilakukan pengobatan secara spiritual oleh seorang ustaz di danau tersebut dengan cara ditenggelamkan sebanyak tujuh kali," terang Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman.
Namun, ketiga pasien itu malah tenggelam saat proses berlangsung. Sementara itu, para pendamping berhasil menyelamatkan diri.
(SUR)