Dadali: Pertamina Patra Niaga menetapkan aturan baru untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite khusus kendaraan roda empat. Aturan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.
Untuk melakukan pembelian solar dan pertalite, para pengendara roda empat harus memiliki aplikasi MyPertamina. Lalu, bagaimana jika tak punya aplikasi? Jangan khawatir, Pertamina menyediakan situs website untuk mengatasi masalah tersebut.
Dilansir dari Instagram @mypertamina, simak cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi untuk beli solar dan pertalite:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya,
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id,
3. Centang informasi memahami persyaratan,
4. Klik daftar sekarang,
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut,
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala, dan
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca: Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM dinilai Tepat
Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi. Antara lain, Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menyebut penyaluran solar dan pertalite penugasan diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 4/2020. Upaya ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
(UWA)