Tasikmalaya: Aktivitas pertambangan emas ilegal di Tasikmalaya berdampak buruk pada lingkungan. Limbah tambang membuat Sungai Citambal dan lahan pertanian masyarakat tercemar.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) mendesak aparat penegak hukum segera menertibkan tambang emas ilegal di Tasikmalaya dan meminta Kejaksaan Agung turun tangan menangani masalah ini.
“Mendesak Kejagung RI untuk segera investigasi tambang emas ilegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Koordinator GMPPL Imam Ferdiansyah, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 29 November 2023
Imam menjelaskan, para pihak penegak hukum harus serius dalam menangani hal ini. Sebab selain merugikan negara, tambang ilegal ini juga merusak lingkungan. Imam meminta Kejagung bertindak tegas untuk memberikan sanksi kepada para pemilik tambang ilegal tersebut.
(SUR)