Dadali.id: Bupati Cianjur Herman Suherman, membantah dugaan yang menyebut dirinya telah menyelewengkan bantuan untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Herman tegas menyebut dirinya dan jajaran bekerja jujur dan amanah dalam menyalurkan bantuan untuk korban gempa.
"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," kata Herman dikutip dari Antara, Selasa, 27 Desember 2022.
Bupati menjelaskan bantuan yang disebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan, dan beberapa bantuan lain. Bungkus bantuan itu kemudian diganti menjadi bantuan partai politik.
Dia membantah hal tersebut bisa dilakukan karena pendistribusian bantuan langsung dilakukan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam masa tanggap darurat.
"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya.
Menurut Herman, berita tak sedap itu tak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur. Termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya.
(SUR)