Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat melaksanakan kegiatannya Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait akan terjadinya tawuran anak muda pada malam hari.
Ia menyampaikan, sesampainya di lokasi petugas mengamankan empat remaja, karena membawa senjata tajam berupa celurit. Diduga mereka akan tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya.
“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat, 17 Februari 2023 ke Satreskrim Polres Karawang,“ tutur Wirdhanto.
Kini, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli lebih ketat bersama jajaran TNI.
Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik, yakni di 14 titik rawan gangguan kamtibmas dan di jalan masuk wilayah Karawang. Hal tersebut dikarenakan mencegah orang yang akan masuk ke Karawang untuk melakukan tindak kejahatan.
(SUR)