Dilansir dari antaranews.com, pihak kepolisian sudah membuat tim untuk memburu terduga pelaku penipuan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Sukabumi. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terhadap perkara tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bersabar kepada masyarakat khususnya pelapor atau korban yang uang pajak kendaraan bermotornya digelapkan oleh RES.
"Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini diduga melibatkan oknum tenaga honorer Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dan dalam penanganan kasus ini tentunya berjalan sesuai dengan prosedur," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut Yanto, proses kasus akan terus berjalan. Terlebih, pihaknya memastikan bahwa akan mengembangkan kasus tersebut dan dapat menangkap sang buronan yang diduga sebagai pelaku.
Pihaknya juga meminta bantuan dari masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan RES untuk segera melapor kepada kantor atau petugas kepolisian terdekat atau bisa melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961.
(SUR)