Jelang Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan Cirebon Dipasangi Garis Pembatas

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Satpol PP Kota Cirebon, Jawa Barat, memasang garis pembatas di Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan di Kota Cirebon menjelang malam pergantian tahun. Garis pembatas tersebut sebagai upaya mencegah kerumunan massa.
 
Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo, mengatakan penutupan dua ruang publik ini berlaku pada pukul 07.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2021. Kemudian, dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB, Sabtu, 1 Januari 2022.
 
"Garis Pol PP sebagai bentuk tindakan kami melarang masyarakat mengunjungi alun-alun di malam tahun baru," kata Edy saat dikonfirmasi, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 31 Desember 2021.

Dia menjelaskan, Satpol PP akan menerjunkan personel dibantu petugas terkait yang berjaga-jaga di lokasi sekitar.
 
Personel Pol PP akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan berkerumun. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah.
 
"Nanti anggota kami berkeliling mengingatkan masyarakat bahwa covid-19 masih ada dan tetap menjaga prokes," jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, mengatakan pada malam pergantian tahun ruas jalan yang menuju Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan akan ditutup. "Kami akan berlakukan penutupan pada 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB," kata Fahri.
 
Ruas jalan yang akan ditutup di antaranya Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, dan Jalan Gunungsari.



(RAO)

Berita Terkait