Peserta Tes CPNS di Kabupaten Cirebon Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

Seleksi CPNS Cirebon/Medcom.id Seleksi CPNS Cirebon/Medcom.id

Dadali: Sebanyak 2.174 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Selasa, 5 Oktober 2021.

Kepala Kantor Wilayah Regional BKN III Bandung, Tauchid Djatmiko, menyampaikan terdapat perbedaan tes CPNS kali ini dengan sebelumnya. Selain kartu ujian dan KTP, peserta diwajibkan membawa sertifikat vaksin covid-19.

"Harus ada surat keterangan sehat, surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid test," kata Djatmiko, Selasa, 5 Oktober 2021.

Hal itu bertujuan meminimalisir penyebaran covid-19. Jika ada peserta yang terkonfirmasi positif, Djatmiko memastikan agar seleksi tetap bisa diikuti di ruangan berbeda.

"Sehingga yang ada di sini, dipastikan dalam kondisi sehat. Bagi yang terpapar, nanti ada ruangan lain," kata dia, seperti dilansir dari Medcom.id.
 
Baca juga: Wali Kota Bekasi Apresiasi Penanganan Pandemi dan Pemerataan Pembangunan

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, meyakinkan tak akan ada campur tangan pihak lain yang dapat menentukan kelulusan peserta.

"Kalau ada yang terlanjur memberi uang kepada yang menjanjikan lulus. Ambil lagi uangnya, karena dipastikan itu penipuan," ujarnya.

Ia mengatakan ada 91 lowongan formasi yang diperebutkan oleh 2.174 peserta yang mendaftar. Ia mengatakan kelulusan dalam tes ini, bisa didapatkan jika peserta benar-benar teliti dan bisa menjawab dengan benar.
 
Bahkan, untuk memastikan bahwa seleksi ini benar-benar tidak ada intervensi, kegiatan seleksi CPNS dan PPPK non-guru juga diawasi oleh tim dari kejaksaan negeri.
 
"Di sini, kami juga diawasi oleh kejaksaan negeri. Jadi, yang bisa membuat lulus, yaitu jika bisa menjawab dengan benar dan teliti," jelasnya. (Ahmad Rofahan)
 



(RAO)