Dadali: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang keras kendaraan dinas untuk digunakan keperluan pribadi. Dia mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2022.
"Saya meminta kepada warga untuk proaktif melaporkan atau mendokumentasikan jika ada kendaraan dinas kedapatan digunakan mudik."kata Emil dilansir dari Medcom.id Senin, 18 April 2022.
Dia mewanti-wanti ASN untuk tidak mencari akal guna menyamarkan pelat nomor kendaraan dinas. Pasalnya, berbagai modus kerap dilakukan ASN agar bisa menggunakan kendaraan dinas saat mudik. Termasuk mengganti warna pelat nomor.
"Jangan ada lagi pelat 'warna' ungu, pura-pura hitam padahal merah," ujar Emil
Dia tak segan-segan menghukum jika kedapatan ASN yang memakai kendaraan dinas untuk mudik. "Nanti kita tindak," tegas Emil.
(UWA)