Libur Nataru, Warga Bekasi Diimbau "Berdiam Diri" di Rumah

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meminta masyarakat untuk tidak ke luar daerah jika tidak ada keperluan mendesak selama musim libur Natal dan tahun baru (nataru). Warga juga diminta tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak.

"Dan bila tidak perlu (berpergian), cukup di rumah saja," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Sri Enny Mainiarti, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 21 Desember 2021.

Enny juga meminta warga melakukan vaksinasi untuk membantu menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Bekasi. Masyarakat yang belum divaksin diajak berperan aktif mendatangi pusat layanan kesehatan yang tersedia untuk divaksinasi.

Dinkes Kota Bekasi akan mengawasi pelancong dari luar negeri. Kemudian, melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan karantina bagi yang datang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendorong pemerintah menindak tegas angkutan bandel selama periode Natal dan tahun baru (nataru). Supaya mobilitas orang terkendali dan tidak menyebabkan penularan covid-19.
 
“Penegakkan hukum terhadap aktivitas angkutan pelat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi mobilitas orang tanpa pengawasan,” kata Djoko, dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Desember 2021.
 
Djoko menyebut, sekitar 1.000 kendaraan angkutan pelat hitam masuk ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kendaraan itu biasanya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
 
“Mobilitas menggunakan jalan raya akan meningkat seiring tujuan perjalanan ke daerah wisata,” papar dia.



(RAO)

Berita Terkait