Polres Cirebon Tahan Minibus yang Membawa Miras

Petugas menunjukkan minuman keras hasil sitaan dari minibus di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Ho-Humas Polres Cirebon Kota) Petugas menunjukkan minuman keras hasil sitaan dari minibus di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Ho-Humas Polres Cirebon Kota)
Cirebon: Polres Cirebon Jawa Barat, menyita minibus yang membawa sebanyak 1.125 botol minuman keras ilegal pada Minggu, 29 Januari 2023. Miras sitaan itu rencananya diedarkan di wilayah Cirebon. 

Dilansir Antaranews.com, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyebut pihaknya mendapati ada seorang supir yang mencurigakan ketika berpatroli. Setelah diperiksa, mobil minibus bernomor polisi E 1694 CA tersebut membawa ribuan miras ilegal.

Ribuan botol miras ilegal itu diduga dibawa dari Kota Bandung. Polres Cirebon Kota dipastikan terus menggelar operasi untuk menekan angka peredaran minuman beralkohol di Kota Cirebon.

"Tidak hanya malam ini saja, kita akan terus gencar melakukan operasi sampai betul-betul tidak ada peredaran miras ilegal di Kota Cirebon," ucapnya.

Kini, pengendara minibus yang membawa miras ilegal, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, guna penyidikan lebih lanjut.



(SUR)

Berita Terkait