Bandung: Polresta Bandung menyiapkan seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung untuk menjadi tempat penitipan kendaraan. Layanan ini dapat digunakan masyarakat yang mudik lebaran tahun ini.
"Kami mengimbau masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip dari Antaranews, Senin, 17 April 2023.
Menurutnya, kendaraan yang dititipkan di kantor kepolisian lebih aman ketimbang disimpan di rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Semua jenis kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Bandung.
Ia mengatakan tidak ada ketentuan bagi spesifikasi kendaraan yang bisa dititipkan, sehingga semua jenis kendaraan warga bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Jumlah kantor kepolisian di Kabupaten Bandung ada 27 yang terdiri dari 26 kantor polsek di berbagai kecamatan dan satu kantor Polresta Bandung. Ia juga memastikan di setiap kantor polisi itu akan ada personel yang berjaga untuk mengamankannya.
"Boleh di kantor polsek, juga lebih aman di kantor Polresta Bandung," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar lebih teliti sebelum meninggalkan rumah, sehingga rumah dalam keadaan aman. "Masyarakat jangan lupa seperti mencabut cok kabel listrik atau gas supaya jadi aman ketika mudik ke kampung halaman," katanya.
Polresta Bandung telah menerjunkan 955 personel untuk pengamanan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Selain itu, ada juga personel dari instansi lain yang dilibatkan, sehingga totalnya berjumlah sekitar 1.500 personel gabungan.
(SUR)