Presiden Jokowi Tolak Jabatan Tiga Periode, Mengapa?

Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden. Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Dadali: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Negara menjadi tiga periode. Mahfud mengatakan presiden meminta Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 tetap berjalan sesuai konstitusi.
 
"Kalau Presiden Jokowi sudah perintahkan agar periode konstitusional Pemilu 2024 itu berjalan. Dari sini sudah jelas jawabannya kalau Presiden, pada 2024 minta pemilu," kata Mahfud MD, dilansir Medcom.id, Kamis, 21 Oktober 2021.

Bahkan, kata Mahfud MD, Kepala Negara telah meminta segera dibuatkan jadwal Pemilu 2024. "Presiden meminta segera ditentukan jadwalnya," jelas Mahfud.
 
Mahfud menegaskan pemerintah tak memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa periode jabatan Presiden. Kewenangan memperpanjang masa periode jabatan presiden ada di tangan partai politik dan perwakilan daerah yang duduk di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
 
"Apakah ada pintu presiden 3 periode. Itu politik. Pintunya ada di partai politik dan MPR," jelas Mahfud.
 
Pemerintah, kata dia, juga sudah mengusulkan pemilu diselenggarakan pada Mei 2024. "Karena kalau diadakan Februari, itu mulai Juni tahun depan sudah mulai (tahapan) pemilu. Karena kegiatan pemilu minimal 20 bulan sebelum pemungutan suara," kata Mahfud.
 
Mahfud mengaku, terdapat usulan untuk memundurkan jadwal Pemilu 2024. "Yang penting 20 Oktober, Presiden sudah ganti. Nanti kampanye diperpendek, sehingga 20 Oktober ganti (kepemimpinan)," bebernya.
 
Ia menegaskan pemerintah sudah menghitung secara rasional mempersingkat jadwal masa kampanye Pemilu 2024. Tahapan pemilu yang lama justru rawan korupsi.
 
"Tapi, (DPR) tidak setuju tuh, sekarang masih ribut. Kita sudah rasional menghitungnya. enggak usah terlalu lama, ini rawan," ujarnya.



(RAO)

Berita Terkait