211 Ribu Butir Petasan di Cirebon Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 30 Maret 2023. Antara/ Khaerul Izan Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 30 Maret 2023. Antara/ Khaerul Izan

Cirebon: Sebanyak 211.588 butir petasan, 19.078 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan 675 knalpot bising di Cirebon, Jawa Barat, dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan demi menjaga ketenangan dan keamanan wilayah Cirebon selama bulan Ramadan.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Ariek Sentanu, dikutip dari Medcom, Jumat, 31 Maret 2023.

Selain petasan dan miras, polisi juga memusnahkan sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 34.981 butir jenis Trihex, Tramadol, serta Dextro. Selanjutnya, 11,4 gram sabu-sabu, 46,46 gram tembakau gorilla, tiga botol berisi cairan yang mengandung ganja, dan 675 knalpot bising. 

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan dialirkan langsung ke saluran pembuangan. Untuk petasan, barang bukti disiram air terlebih dahulu sebelum dimusnahkan.

Sementara itu, narkoba dan obat keras terbatas akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan knalpot bising dipotong menggunakan gerinda.

"Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras, bahkan operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujar Indra.


 

(UWA)