KPK Bertekad Berantas Korupsi di Ranah Militer

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Minggu, 28 Februari 2021. Foto: KPK Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Minggu, 28 Februari 2021. Foto: KPK

Dadali:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kedua instansi tersebut membahas kerja sama pemberantasan korupsi.
 
Ketua KPK Firli Bahuri ingin instansinya bisa menangani dugaan rasuah di ranah militer. Saat ini, KPK belum dapat menyentuh ranah itu.
 
"Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999) belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.

Baca juga: Gagal TWK, Sejumlah Pegawai KPK Ditawari Kerja di BUMN

Melansir Medcom.id, menurutnya pekerjaan tersebut bagian dari pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara. Lembaga Antikorupsi perlu menggandeng TNI untuk memperluas pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
Firli berharap kerja sama itu membuat kedua pihak berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan rasuah di ranah militer bisa dilakukan bersama.
 
Lembaga Antikorupsi berharap kerja sama tersebut berhasil. Masyarakat juga diminta mendukung kerja sama tersebut.
 
"Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata," tutur Firli.



(NAI)

Berita Terkait